menurut farmakope indonesia edisi III Hal 32, Larutan adalah sediaan cair yang mengandung bahan kimia terlarut, kecuali dinyatakan lain, sebagai pelarut digunakan air suling.
menurut Farmakope Indonesia edisi IV hal 15 - 16, Larutan adalah sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia terlarut, misal : terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur.
Penggolongan Sediaan Larutan berdasarkan cara pemberiannya:
1. Larutan Oral
Adalah Sediaan cair yang dibuat untuk pemberian oral, mengandung satu atau lebih zat dengan atau tanpa bahan pengaroma, pemanis, atau pewarna yang larut dalam air atau campuran kosolven - air.
sediaan zat padat atau campuran zat padat yang harus dilarutkan dalam pelarut sebelum diberikan secara oral disebut "... Untuk Larutan Oral", Misalnya Kalium klorida untuk Larutan Oral.
2. Larutan Topikal
adalah larutan yang biasanya mengandung air tetapi seringkali mengandung pelarut lain, seperti etanol dan poliol, untuk penggunaan topikal pada kulit / penggunaan pada permukaan mukosa mulut. Istilah Lotio adalah larutan atau suspensi yang digunakan secara topikal.
3. Larutan Otik
adalah larutan yang mengandung air atau gliserin atau pelarut lain dan bahan pendispersi, untuk penggunaan dalam telinga luar.
4. Spirit
adalah larutan yang mengandung etanol atau hidroalkohol dari zat mudah menguap, umumnya merupakan larutan tunggal atau campuran bahan.
5. Tingtur
adalah larutan yang mengandung etanol atau hidroalkohol dibuat dari bahan tumbuhan atau senyawa kimia.
6. Air Aromatik
adalah larutan jernih dan jenuh dalam air, dari minyak mudah menguap / senyawa aromatik / bahan mudah mnguap lain : yang dibuat secara destilasi atau dari larutan senyawa aromatik dengan / tanpa menggunakan bahan pendispersi.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam sediaan larutan :
1. kelarutan zat aktif
2. Kestabilan zat aktif dalam larutan
3. dosis takaran
4. penyimpanan
5. penampilan menarik (rasa, warna, viskositas)
Komentar
Posting Komentar